Mobil Samsat Keliling, Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat Pamekasan

    Mobil Samsat Keliling, Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat Pamekasan

    PAMEKASAN - Mobil Samsat keliling Satpas Polres Pamekasan hadir di tengah masyarakat guna memberikan pelayanan perpanjangan STNK R4 dan R2 di depan Mako Polsek Pegantenan, Senin (26/6/2023).

    Samsat keliling yang dimana menjadi layanan unggulan jemput bola para wajib pajak yang ada di daerah masing-masing. Tidak perlu datang ke samsat induk namun hanya perlu datang ke tempat pelayanan samling yang sudah terjadwalkan pada hari itu.

    Persyaratan yang harus dibawa adalah fotocopy STNK dan fotocopy KTP masing-masing satu lembar. Selain itu pemohon wajib pajak melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

    Melalui upaya tersebut, bukan hanya keuntungan bagi para wajib pajak tetapi memberikan dampak bagi pelayanan dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perpajakan.

    Anggota polsek pegantenan Polres Pamekasan Aipda Doan sp. membantu kelancaran pelaksanaan pelayanan samling ( Samsat Keliling ) saat melayani masyarakat, dengan pengaturan lalu lintas diharapkan tidak terjadi kemacetan maupun kerumunan orang, selain itu dirinya menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan keselamatan diri dan bisa antri dengan tertib agar pelayanan Samsat keliling bisa maksimal, jelas KSPKT Polsek Pegantenan.

    ”lengkapi segala persyaratan administrasi dan ikuti prosedur guna mendapatkan kemudahan dalam pelayanan, " jelasnya.

    Kapolsek Pegantenan Polres Pamekasan AKP Adi Zizwanto AZ SH mengatakan , kita memberikan pelayanan pengamanan di lokasi kepada masyarakat yang ingin memperpanjang STNK kendaraan, dan tentunya kegiatan ini untuk memberikan keamanan dan keselamatan kepada masyarakat , jelas Kapolsek.

    Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan bahwa, Samling ini merupakan terobosan pelayanan Polres Pamekasan dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat.

    Jadi untuk perpanjangan pajak tahunan kendaraan bisa dilakukan di pelayanan Samling (Samsat Keliling) terdekat di masing masing kecamatan yang sudah terjadwal, semoga kemudahan pelayanan yang diberikan oleh kepolisian ini bisa di manfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh masyarakat sebagai bentuk kemudahan.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0826/Pamekasan Beri Pengarahan dan...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0826/Pamekasan Tanam Ratusan Pohon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami